GORONTALO, KOMPAS.TV - Kematian mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo usai mengikuti Diksar Mapala Fakultas Ilmu Sosial masih menjadi tanda tanya. Diduga korban tewas akibat kekerasan, karena ditemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban. <br /> <br />Isak tangis keluarga tak terbendung saat jenazah Muhamad Jaksen tiba di rumah duka di Muna, Sulawesi Tenggara. <br /> <br />Jaksen dinyatakan meninggal dunia usai mengikuti Pendidikan Dasar Mapala Fakultas Ilmu Sosial di Universitas Negeri Gorontalo pada 22 September lalu. <br /> <br />Sebelum meninggal, Jaksen sempat dirawat di rumah sakit karena merasakan sesak napas. Namun keluarga dan rekan korban curiga karena ditemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban. <br /> <br />Polisi telah memeriksa sepuluh orang yang terlibat dalam kegiatan Diksar Mapala ini, di antaranya satu orang koordinator lapangan, tiga orang senior, serta enam orang panitia lainnya. <br /> <br />Polisi juga akan memeriksa pihak kampus dan peserta lain yang ikut dalam Diksar bersama korban. <br /> <br />Pembina Paguyuban Kesatuan Mahasiswa Muna, La Awal menyebut telah meminta keterangan dari salah satu panitia Diksar. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ada tindak kekerasan fisik saat pelaksanaan Diksar kepada korban dan peserta lain. <br /> <br />Universitas Negeri Gorontalo menyebut menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan kasus ini kepada kepolisian. <br /> <br />Pihak kampus juga akan menyiapkan sanksi tegas kepada panitia Diksar Mapala Fakultas Ilmu Sosial jika terbukti melakukan kekerasan yang menyebabkan satu orang mahasiswa meninggal dunia. <br /> <br />Baca Juga Ruang Kelas Rusak Belum Diperbaiki, Siswa SD di Cianjur Terpaksa Belajar di Halaman Sekolah di https://www.kompas.tv/regional/619643/ruang-kelas-rusak-belum-diperbaiki-siswa-sd-di-cianjur-terpaksa-belajar-di-halaman-sekolah <br /> <br />#mapala #kekerasan #mahasiswaung #univesitasnegerigorontalo #diksarmapala <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/619654/mahasiswa-ung-tewas-usai-diksar-mapala-korlap-akui-ada-tindak-kekerasan-fisik-sapa-pagi